Dugaan Selingkuh Kasubag Humas Dindik Banyumas, BKD: Kita Tunggu Pemeriksaan Inspektorat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Selingkuh Kasubag Humas Dindik Banyumas, BKD: Kita Tunggu Pemeriksaan Inspektorat

Senin, 10 Oktober 2016 22:44 WIB

Ven tak berkutik saat diperiksa perangkat kelurahan, Satpol PP beserta warga.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas, Sulindri mengatakan, pihaknya masih belum bertindak. Pasalnya, ia harus menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Lanjut Sulindri mengatakan, jika oknum pejabat Disdik terbukti selingkuh dan melakukan perbuatan asusila dengan guru TK, maka tindakan itu merupakan pelanggaran berat.

“Itu perbuatan pelanggaran berat. Sanksinya sesuai dengan aturan yang ada bagi PNS, penurunan pangkat selama satu hingga tiga tahun atau diberhentikan dengan hormat,” jelas Sulindri kepada Bangsaonline, Senin (10/10).

Sulindri menambahkan, BKD enggan terburu-buru dalam mengambil keputusan atas nasib VEN. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan oleh Inpektorat, Bupati Banyumas, Sekda Banyumas,” katanya. (bym1/rev)

Para perangkat RT, kelurahan, dan warga saat melakukan 'sidang di tempat' terhadap oknum PNS Dindik Banyumas, VEN

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video