Rhoma Tak Menyerah, Partai Idaman Tak Lolos, Mau Akuisisi Partai Lama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rhoma Tak Menyerah, Partai Idaman Tak Lolos, Mau Akuisisi Partai Lama

Minggu, 09 Oktober 2016 16:43 WIB

Rhoma Irama.

Dengan akuisisi, Partai Idaman bisa berbadan hukum. "Sehingga kami bisa menjadi partai peserta pemilu 2019," ucapnya lagi.

Rhoma mengakui dalam seleksi administrasi, Partai Idaman belum sepenuhnya menyerahkan berkas hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah, 29 Juni 2016. "Yang sudah kami serahkan sampai 29 Juni lebih dari 90 persen," ujar dia dikutip tempo.co.

Rhoma menjelaskan seluruh kader Partai Idaman memiliki berkas 1 pengurus pusat, 34 pengurus provinsi atau 100 persen, 433 (84 persen) pengurus kabupaten atau kota, dan 3.104 (55 persen) pengurus kecamatan.

"Setelah tanggal 29 kami mengejar persyaratan dari Kemenkumham. Insya Allah sudah mencapai target, namun kami tidak bisa menyetorkan berkas setelah 29," ujar penyanyi dangdut dan pemain film itu.

Rhoma mengatakan Partai Idaman tetap melakukan rekruitmen anggota. Rhoma juga mengaku menerima keputusan Menkumham yang tak meloloskan Partai Idaman. "Kami terima, kami hormati keputusan Menkumham," katanya. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video