Kejar Target e-KTP, Dispendukcapil Blitar Buka Sabtu Minggu
Sabtu, 10 September 2016 18:13 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar berupaya agar masyarakat memiliki KTP Elektronik atau e-KTP.
Upaya untuk melakukan percepatan perekaman KTP elektronik di Kabupaten Blitar tersebut mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 Tentang Percepatan Penerbitan KTP elektronik dan Akta Kelahiran serta Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden nomor 26 tahu 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional.
BACA JUGA:
Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Pelayanan Dispendukcapil Blitar Masih Jadi Sorotan
Pasca OTT Dispendukcapil Blitar, Tiga Pemohon Diperiksa Polisi
Dalam surat edaran tersebut disebutkan percepatan perekaman e-KTP dilakukan sampai 30 september 2016. "Ini memang ada serat edaran dari Kemendagri agar ada percepatan perekaman e-KTP," ungkap Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso, Sabtu (10/9).
Ia menjelaskan dengan dibukanya pelayanan perekaman e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu tersebut nantinya target Dispendukcapil dapat tercapai. Masyarakat sendiri menurut Eko Budi Winarso sangat antusias untuk melakukan perekaman e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu.
Simak berita selengkapnya ...