OTT Dispendukcapil Blitar, Satgas Saber Pungli Polres Ciduk 2 Calo dan 1 PNS
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 04 Januari 2018 15:38 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Praktek percaloan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Tim satuan petugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Polres Blitar mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (3/1) siang.
"Tim Saber Pungli melakukan OTT terhadap tiga orang yang diduga melakukan praktek percaloan pengurusan e-KTP. Dua orang merupakan calo sementara satu orang oknum PNS Dispendukcapil," ungkap Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya kepada wartawan, Kamis (3/1).
BACA JUGA:
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme
Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Modus para pelaku ini, lanjutnya, mereka menerima uang untuk mempercepat proses pengurusan e-KTP tanpa harus mengantri dan menunggu lama dengan meminta imbalan sejumlah uang. Padahal pengurusan e-KTP sesuai prosedur tidak dipungut biaya sama sekali. Dari tangan para terduga polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp 750 ribu, sejumlah dokumen, serta telfon genggam milik ketiganya.
Slamet mengatakan, setelah di-OTT ketiga orang yang diduga melakukan praktek percaloan itu langsung diamankan di Mapolres Blitar untuk diperiksa
Simak berita selengkapnya ...