Bangkit Fauzal Belajar Rakit Senpi Lewat Internet, Amunisi sebagian Produksi PT Pindad | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bangkit Fauzal Belajar Rakit Senpi Lewat Internet, Amunisi sebagian Produksi PT Pindad

Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 09 Agustus 2016 19:27 WIB

Barang bukti senjata api rakitan yang diamankan Polres Jombang foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Agung juga memastikan jika dalam pemeriksaan, Bangkit tidak terindikasi terlibat dalam organisasi terlarang maupun terorisme. "Dia tidak terlibat dalam organisasi apapun. Akibat perbuatannya, Bangkit kami jerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup," pungkas Agung. 

Berikut barang bukti yang diamankan petugas: 

- 4 (empat) pucuk senjata api rakitan laras panjang
- 4 (empat) pucuk senjata api rakitan laras pendek
- 55 (lima puluh lima) butir peluru tajam kaliber 3,8 mm
- 99 (sembilan puluh sembilan) butir peluru tajam kaliber 9 mm
- 94 (sembilan puluh empat) butir peluru tajam kaliber 7,65 mm
- 42 (empat puluh dua) butir peluru tajam kaliber 5,56 mm
- 6 (enam) butir peluru tajam (madsen) kaliber 7,65 mm
- 11 (sebelas) butir peluru tajam kaliber 7 mm
- 24 (dua puluh empat) butir peluru hampa dan 5 (lima) butir peluru tajam kaliber 5,56 dalam satu rangkaian
- 17 (tujuh belas) selongsong peluru
- Sebuah laras senjata
- Sebuah grendel senjata
- 4 (empat) kaleng kecil serbuk mesiu
- 1 (satu) unit alat bubut
- 1 (satu) unit alat bor
- Sebuah gergaji besi
- Sebuah alat ukur sixmacth
- Sebuah gerinda mesin
- 54 (lima puluh empat) butir proyektil peluru
- 134 (seratus tiga puluh empat) butir peluru ramset. (ony/rev)

 

 Tag:   Kriminal Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video