Ditolak Warga, Dewan Sidoarjo Minta Karaoke Pop City Batalkan Operasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditolak Warga, Dewan Sidoarjo Minta Karaoke Pop City Batalkan Operasi

Wartawan: Musta'in
Kamis, 04 Agustus 2016 20:58 WIB

HEARING KARAOKE: Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi A membahas penolakan Pop City yang dihadiri warga, SKPD terkait, manajemen Pop City dan GP Ansor, di gedung DPRD, Kamis (4/8). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Dalam hearing, sejumlah wakil elemen warga Tambakrejo menyampaikan penolakannya terhadap rencana beroperasinya Karaoke Pop City. Wakil warga meminta Pemkab tidak menerbitkan perizinan karaoke Pop City. "Kalau izin belum keluar, jangan dikeluarkan. Kalau sudah, tolong dicabut," pinta Ketua RW I Desa Tambakrejo, M Subhan.

Kata Subhan, warga menjadi bingung. Kendati sudah sepakat menolak karaoke Pop City, dalam rapat 11 Desember 2015 lalu, ternyata izin Persetujuan Pemanfaatan Ruang (P2R) diterbitkan Bupati Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), tertanggal 17 Februari 2016. Padahal, warga juga menolak datang saat rapat untuk P2R.

Subhan menyebut, penolakan juga datang dari BPD, Takmir Masjid, dan NU Ranting Tambakrejo, karena tidak ingin imbas negatif tempat karaoke yang kerap dijadikan ajang maksiat. "Masyarakat Waru yang mayoritas Nahdliyin tetap tidak setuju pendirian karaoke Pop City karena tempat karaoke selama ini kerap jadi ajang maksiat," imbuh seorang warga mewakili unsur BPD Tambakrejo.

Sementara, Manager Pop City Agus Tantowi masih berpikir terkait permintaan Komisi A untuk membatalkan rencana operasi Pop City. Dia mengaku telah mengeluarkan investasi hampir Rp 2 Miliar untuk sewa lahan dan bangunan serta biaya renovasi. "Kami selaku investor, akan minta keadilan. Sebab tidak sedikit investasi yang sudah kami keluarkan," tandas Agus Tantowi. (sta/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video