Gerak Cepat Respons Aduan Masyarakat, Kapolsek Krian Tancap Gas Tindak Pengusaha Nakal
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 29 Desember 2020 11:06 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Krian AKP Mukhlason bergerak cepat merespons aduan masyarakat. Tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu bagi pengusaha nakal yang melanggar Perbup Sidoarjo No. 58 Tahun 2020 tentang pola hidup masyarakat masa transisi, Senin (28/12/2020) malam.
Meski baru menjabat tiga bulan, Kapolsek Krian terus tancap gas menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Krian. Salah satunya adalah penutupan tempat-tempat hiburan malam yang mokong tetap beroperasi.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
"Hari ini ada beberapa kafe mokong telah kami tutup," ungkap Kapolsek Krian AKP Muklason.
Kepada media, perwira polisi asal Mojokerto ini menyampaikan bahwa selain penegakan aturan, tindakan ini penting dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, libur Natal dan Tahun Baru kali ini potensi penyebaran Covid-19 pada klaster hiburan malam sangat riskan.
Simak berita selengkapnya ...