Pengesahan 10 Ranperda Gresik Tunggu Persetujuan Gubernur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengesahan 10 Ranperda Gresik Tunggu Persetujuan Gubernur

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 09 Juni 2016 12:01 WIB

Wabup Moh. Qosim saat paripurna penyampaian Ranperda beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com saat ini tengah lakukan finalisasi pembahasan 10 Ranperda (rancangan peraturan daerah). Rinciannya, tujuh Ranperda Inisiatif usulan DPRD dan tiga Ranperda usulan eksekutif.

Ketujuh Ranperda usulan DPRD yakni: Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011, tentang pajak daerah; Ranperda tentang Amdal; Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2010, tentang pengelolaan sampah; Ranperda tentang pembentukan peraturan desa; Ranperda tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas; Ranperda tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran BUMDe; dan Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Sementara tiga Ranperda usulan eksekutif adalah Ranperda tentang susunan organisasi tata kerja desa; Ranperda tentang pengganti urusan pemerintah menjadi wewenang Kabupaten Gresik; dan Ranperda tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Menurut Ketua FPDIP , Mujid Riduan, kesepuluh Ranperda yang tengah dilakukan finalisasi oleh , disahkan atau tidak, tergantung hasil verifikasi di Pemrov Jatim.

1 2

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video