Sidak, DPRD Gresik Minta Perumahan Royal City Menganti Ditutup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidak, DPRD Gresik Minta Perumahan Royal City Menganti Ditutup

Kamis, 21 April 2016 13:37 WIB

Komisi A DPRD Gresik saat sidak ke Perumahan Royal City. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Izin dimaksud di antaranya, Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), IMB (izin mendirikan bangunan) dan lainnya. "Semua perizinan tersebut harus dilengkapi, baru pihak pengembang bisa meneruskan pembangunan," jelasnya.

Komisi A minta agar BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk lakukan penutupan. "Mereka juga kami minta terus lakukan pengawasan properti tersebut," pinta politisi senior PDIP asal Menganti tersebut.

Pengembang selain belum lengkapi semua perizinan, juga tidak memerhatikan aspek sosial. Misalnya, akses jalan untuk masuk perumahan. Pengembang memanfaatkan jalan desa yang kondisinya sempit untuk lewat truk pengangkut material perumahan. Akibatnya, kini jalan tersebut rusak parah.

Mujid menambahkan, bahwa sidak ini juga dimaksudkan untuk menertibkan banyaknya bangunan usaha berdiri, namun tidak mengantongi izin, terutama IMB. "Kondisi ini lah yang membuat pendapatan retribusi IMB di BPPM anjlok," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video