Kasun Desa Simorejo Bojonegoro Ditangkap Polisi, Judi di Warung Kopi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasun Desa Simorejo Bojonegoro Ditangkap Polisi, Judi di Warung Kopi

Rabu, 20 April 2016 18:27 WIB

Barang bukti judi remi. foto: ilustrasi

"Barang bukti yang turut kita amankan berupa uang tunai sebesar Rp 55.000 dan satu set kartu remi," ungkapnya.

Ketiganya terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. Selain itu ketiga pelaku terancam didenda paling sedikit Rp 10 juta. (nur/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video