Pansus Kode Etik DPRD Gresik Gandeng Pakar dari Universitas Narotama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pansus Kode Etik DPRD Gresik Gandeng Pakar dari Universitas Narotama

Selasa, 12 April 2016 11:30 WIB

Pansus Kode Etik ketika pematangan pasal kode etik dengan pakar Rusdianto Sugeng. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Menurut dia, ada beberapa pasal di Kode Etik lama yang akan diubah. Di antaranya, terkait jadwal rapat.

Sebab, sudah berkali-kali kejadian rapat terlambat dari jadwal yang direncanakan. " Makanya, kita atur kode etiknya, agar pelaksanaan setiap rapat tepat waktu," terangnya.

Selanjutnya, kata Mubin, adalah momen adzan di tengah rapat. Selama ini, ketika mendengar adzan rapat dihentikan sementara. Namun, praktiknya banyak anggota rapat justru keluar masuk ruangan.

"Apakah tidak lebih baik, saat adzan tiba, rapat dihentikan untuk salat, sehingga skors waktu untuk salat saat rapat bisa dijadikan satu dengan momen adzan," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Kebomas ini.

Nah, dengan mendatangkan tenaga ahli dari Universitas Narotama Surabaya, yakni Rusdianto Sugeng, tim Pansus meminta masukan dan saran terkait perubahan beberapa pasal yang akan dimasukkan dalan draft rancangan Kode Etik tersebut.

Sehingga, nantinya kalau Kode Etik sudah disahkan, keberadaannya bisa berjalan efektif. Artinya, Kode Etik tersebut bisa dijalankan dengan baik.

"Kami menginginkan Kode Etik benar-benar bisa berlaku efektif dan menjerat bagi para oknum Anggota DPRD yang terbukti melanggar aturan," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video