Tak Berizin dan Bermasalah, Pembangunan Ponpes Shiddiqiyyah di Kota Batu Dihentikan Satpol PP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Berizin dan Bermasalah, Pembangunan Ponpes Shiddiqiyyah di Kota Batu Dihentikan Satpol PP

Jumat, 19 Februari 2016 23:13 WIB

Salah satu masjid Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang.

"Kami tidak bisa menerima hibah tanah bila tanpa bukti kuat, bermasalah, dan tidak halal. Karena semua bukti kuat dan halal itulah kami menerima tanah untuk pesantren ," kata Aris Suyudi, pimpinan di Batu, Jumat (19/2).

Memang, diakui Aris, pihaknya masih akan mengurus semua perizinan untuk melakukan pembangunan pesantren di jalan Sultan Agung Kota Batu ke Pemkot Batu. Sebab, pihaknya masih melakukan pengumpulan persyaratan yang dibutuhkan sehingga belum sempat datang ke Kantor Pemkot Batu untuk mengajukan perizinan.

"Karena Satpol PP sudah datang, untuk sementara kami hentikan kegiatan ini meski harus tetap bertahan di sini," ucap Aris.

Sedangkan kuasa pemilik SHM tanah seluas 3,2 hektar atas nama Elisabet Sindoro, Sutan Hadi mengatakan, kepemilikan tanah tersebut sah miliknya. Sebab, sudah sesuai prosedur di BPN.

"Termasuk riwayat dari tanah di jalan Sultan Agung tersebut sudah jelas tercatat semuanya," katanya.

"Kami memang sempat ditawari surat tanah eigendom tersebut dengan mengganti biaya cukup besar, tapi tidak kami terima. Ternyata akhirnya bersengketa seperti ini," cetus dia.

Di lokasi sengketa tanah saat ini pihak Polres melakukan pengamanan. Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, mengatakan pihaknya melakukan pengamanan dikarenakan adanya isu akan adanya pihak Shidiqqiyah yang berjumlah 1000 orang untuk mendatangi lokasi. Karena itu, polisi selaku penegak hukum melakukan pengamanan biar tidak ada hal yang tidak dingingkan terjadi.

"Kami lakukan pengamanan saja seusai perintah pimpinan biar keadaan tetap kondusif," tegas AKP Waluyo mewakili Kapolres Batu. (lih/thu/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video