Diduga Terjadi Suap Pengurusan Pajak, Kantor Pajak Sawahan Dipelototi Kejati
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Minggu, 04 Mei 2014 22:23 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - penyimpangan pengurusan pajak tidak hanya terjadi di Jakarta, seperti yang terjadi pada kasus Gayus H Tambunan. Di kantor pelayanan pajak di Surabaya, dugaan penyimpangan juga kerap terjadi.
Salah satu penyimpangan yang tercium aparat penegak hukum terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sawahan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengendus adanya oknum pegawai pajak yang bermain-main dalam melayani pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP). Ada tindakan suap diduga terjadi.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (pidsus) Kejati Mohammad Rohmadi mengatakan, dua pegawai Kantor Pajak Sawahan sudah dimintai keterangan pekan lalu. Salah seorang di antaranya mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Sawahan Harry Pramono. "Kita masih akan memanggil saksi lainnya," ujarnya, Minggu (4/5/2014).
BACA JUGA:
DJP Jatim II Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan
Sabet 3 Penghargaan, Kajari Gresik: Semoga Tahun Depan Meningkat dan Lebih Baik
DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
BPPD Sidoarjo Imbau Warga Bayar Pajak PBB Tepat Waktu
Saksi yang dijadwalkan juga dimintai keterangan itu di antaranya Kepala Kantor Pajak Sawahan M. Yusrie Abas dan Seksi Pengawasan dan Konsultan IV Kantor Pelayanan Pajak Sukomanunggal Hari Winanto. "Mereka akan dipanggil pekan ini," tandas Rohmadi.
Simak berita selengkapnya ...