BPPD Sidoarjo Imbau Warga Bayar Pajak PBB Tepat Waktu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPPD Sidoarjo Imbau Warga Bayar Pajak PBB Tepat Waktu

Editor: Aulia Rachman
Wartawan: Mustain
Jumat, 07 Juli 2023 18:53 WIB

Suasana pelayanan di Kantor BPPD Sidoarjo. foto ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah () mengajak warga Kota Delta untuk membayar khususnya Pajak Bumi dan Bangunan () tepat waktu.

Diketahui, jatuh tempo untuk dengan ketetapan di atas Rp500 Ribu paling lambat dibayarkan pada 16 Agustus 2023. Sedangkan untuk ketetapan di bawah Rp500 Ribu, waktu jatuh temponya pada 16 September 2023.

Kepala Ari Suryono mengatakan, pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat membayarkan sebelum jatuh tempo.

"Sebab, yang dibayarkan oleh masyarakat ini, nantinya akan kami gunakan untuk meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya yang menjadi prioritas bagi kemajuan Kabupaten ," cetus Ari, Jumat (7/7/2023).

Ari menambahkan, pembayaran tepat waktu merupakan kewajiban setiap warga negara yang bertujuan untuk membangun kemandirian dan keadilan sosial dalam rangka memperkuat keuangan negara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video