Sakit tak Kunjung Sembuh, Anggota Dewan Sumenep dari Gerindra Terancam di-PAW
Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 13 Januari 2016 12:45 WIB
Ruqi menegaskan, JD sudah tidak bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dewan secara berkelanjutan. Di antara bentuk tugas yang tidak bisa dilakukan JD adalah kunjungan kerja (kunker), baik di dalam daerah sendiri maupun keluar daerah.
“Dia tidak pernah ikut kunker. Dengan demikian, dia sudah tidak bisa melaksanakan tugas kedewanan dengan baik,” ujar Ruqi.
Kejelasan tentang status JD sebagai anggota DPRD Sumenep takkan lama lagi akan segera diketahui. Pasalnya, BK DPRD Sumenep sudah melakukan berbagai tahapan terkait pengambilan keputusan. “Inya Allah seperti itu,” jawab Ruqi saat ditanya soal kemungkinan JD di-PAW. (smn2/rev)