DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2023
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Kamis, 14 Maret 2024 19:19 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2023, Kamis (14/03/2024).
Laporan LKPJ tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah mewakili Bupati Achmad Fauzi.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
Wabup Dewi menyampaikan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana Peraturan Mendagri RI nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019.
Dijelaskan, struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar Rp298.570.634.143,12, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp2.272.552.604.425, dan realisasi lain-lain sebesar Rp14.065.734.099.
“Dari gambaran tersebut, artinya bahwa ada kenaikan dari target yang telah ditetapkan," ujar wabup.
Simak berita selengkapnya ...