​Wali Kota Malang Setujui 22 Kasus Cerai PNS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Wali Kota Malang Setujui 22 Kasus Cerai PNS

Rabu, 11 November 2015 20:24 WIB

MALANG, BANGSAONLINE.com – Dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya, perceraian yang terjadi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sangat kecil tingkat penurunannya, padahal sebagai PNS telah diikat dengan berbagai aturan yang wajib dilaksanakan.

Saat ini kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang sepanjang 2015 memang mengalami penurunan, tetapi tetap saja angkanya tergolong tinggi.

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, sebanyak 22 PNS sudah mendapat izin cerai dari Wali Kota Malang, HM Anton, dan 4 PNS sedang dalam proses mediasi.

Jika di-tahun 2014, angka perceraian PNS mencapai 35 orang dengan dominasi pegawai perempuan 27 orang dan laki-laki 8 orang, tahun ini juga sama perbandingannya, namun lebih banyak perempuan yakni 12 orang dan laki-laki 10 orang. “Jumlah PNS perempuan memang mendominasi di ,” kata Kepala BKD Subkhan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkot Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video