Wartawan Dilarang Meliput Rakor PETI Pemkab Ngawi
Senin, 09 November 2015 18:29 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Rapat koordinasi (rakor) Pemkab Ngawi tentang Penertiban Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di ruang rapat Bina Bhakti Praja lantai II gedung Sekretaris Daerah (Setda) setempat, Senin (09/11), diwarnai pengusiran salah seorang wartawan. Pengusiran tersebut menima, sebut saja Purwanto, salah satu wartawan online.
Padahal, sebelumnya ia telah dipersilahkan masuk oleh petugas Satpol PP yang ada di lokasi bahkan mengisi nama dibuku hadir yang ada. Namun, ujug-ujug Rahmad Didik Purwanto Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Ngawi langsung mengusir dengan alasan rakor yang dilaksanakan Setda bersama Unsur Pimpinan Daerah (Unspimda) adalah tertutup bagi wartawan.
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pengurus Baru PWI Ngawi Tingkatkan Sinergitas dengan Stakeholder
“Saya sudah terbiasa meliput kegiatan acara seperti ini dan saya tahu aturan di Pemkab sini. Kalau memang tertutup kenapa di pintu depan saya dipersilahkan masuk dan tidak ada tanda rapat tertutup yang terpasang di pintu,” tegas Purwanto, Senin (09/11).
Dia mengaku kecewa dengan sikap pengusiran yang dilakukan kepala Kesbanglinmas tersebut. Selaku jurnalis peliput, dia hanya ingin menyimak tentang sebenarnya fakta lapangan terkait PETI di Kabupaten Ngawi demikian juga kebijakan pemerintah daerah setempat.