Sidak, Komisi I DPRD Kota Blitar Kecewakan Fasilitas Gedung RS Mardi Waluyo tak Terurus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidak, Komisi I DPRD Kota Blitar Kecewakan Fasilitas Gedung RS Mardi Waluyo tak Terurus

Sabtu, 24 Oktober 2015 18:33 WIB

Komisi I saat menggelar Sidak di RSD Mardi Waluyo. foto: tri susanto/BANGSAONLINE

Dijelaskanya, rumah sakit sebenarnya punya unit kerja bernama Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (IPS). Unit ini yang bertugas untuk melakukan perbaikan dan perawatan terhadap semua fasilitas rumah sakit. Namun jika melihat kondisi rumah sakit tersebut, Komisi I memastikan unit ini tidak bekerja sesuai tugasnya.

Selain terkait buruknya maintenance fasilitas, Komisi I juga menyoroti buruknya pelayanan karyawan kepada pasien. Hal ini terlihat dari keluhan pasien terhadap keramahan karyawan dan tenaga medis. ‘’Pasien banyak mengeluh kurangnya keramahan karyawan dan tenaga medis,’’ tambahnya.

Kondisi ini lagi-lagi sangat ia sesalkan, mengingat jasa medis yang dikeluarkan rumah sakit untuk para tenaga medis mencapai Rp 1 miliar per bulan. Besarnya anggaran tersebut menurutnya tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Untuk itu Nuhan akan membawa persoalan ini ke Komisi I untuk dibahas lebih lanjut.

Sebagai rumah sakit dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kata Nuhan, RSD Mardi Waluyo memiliki kewenangan secara mandiri dalam melakukan pengelolaan. Termasuk pengelolaan keuangan yang bersumber dari pendapatan rumah sakit serta anggaran yang diberikan pemerintah daerah. ‘’Dengan status ini mestinya manajemen memiliki kewenangan sangat luas dalam mengelola rumah sakit menjadi lebih baik. Namun nyatanya pengelolaanya justru amburadul,’’ ujar Nuhan lagi.

Menurut Nuhan, Komisi I akan segera memanggil pihak manajemen rumah sakit. Jika dalam waktu 1 minggu tidak ada upaya cepat untuk melakukan perbaikan manajemen, pihaknya mengancam akan menurunkan status rumah sakit tersebut dari BLUD menjadi Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD). Jika penurunan status ini dilakukan, maka rumah sakit tidak akan memiliki kewenangan lagi untuk mengelola rumah sakit secara mandiri. (tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video