Dualisme Golkar-PPP, MA Vonis Golkar Kubu Ical dan PPP Djan Farid Sah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dualisme Golkar-PPP, MA Vonis Golkar Kubu Ical dan PPP Djan Farid Sah

Selasa, 20 Oktober 2015 18:49 WIB

Kantor Mahkamah Agung RI. Foto: NRMnews.com

"Puji syukur, setelah perjalanan panjang akhirnya gugatan kami dimenangkan. Saya juga berharap ke depan, kemenangan ini bukan sebuah kesombongan atau keriyaan. Kemenangan ini untuk menyatunya kembalinya ornamen partai yang sempat tercerai berai," kata Waketum PPP kubu Djan, Fernita Darwis saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).

Fernita mengatakan bahwa Djan sanggup menyatukan kembali PPP. Kubu Romi diajak untuk bergabung bersama kubu Djan yang sudah dinyatakan sah. "Bagi teman-teman yang ingin bergabung bersama lagi dengan kita, pasti kita senang. PPP itu satu," ucapnya.

"Ini bukan soal kalah atau menang. Ini jawaban bahwa PPP masih ada. PPP tidak hilang dari dunia politik," sambung Fernita.

PPP pecah setelah Pilpres 2014 lalu. Ada dua kubu yang berseteru, Romahurmuziy yang menjadi ketum lewat Muktamar Surabaya dan Djan Faridz yang menjadi ketum lewat Muktamar Jakarta.

Vonis ini diketok dalam sidang yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Duduk sebagai ketua majelis Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi. "Kabul kasasi pemohon, kembali ke putusan PTUN Jakarta," kata humas MA hakim agung Suhadi saat dihubungi detikcom, Selasa (20/10/2015).

Jubir MA Suhadi menjelaskan, MA sudah memutuskan sengketa PPP. Kubu SDA yang diwakili oleh Djan Faridz dinyatakan sah pimpin PPP. "PPP juga diputus hari ini, permohonan pemohon (kubu SDA) dikabulkan," kata Suhadi kepada merdeka.com, Selasa (20/10).

Dengan putusan ini, PPP muktamar Jakarta yang memilih Djan Faridz sebagai ketua umum dinyatakan sah. Sementara muktamar PPP Surabaya yang memilih Romahurmuziy sebagai ketua umum dianggap tidak sah. (tim)

Sumber: detik.com/merdeka.com

 

sumber : detik.com/merdeka.com

 Tag:   ppp Golkar

Berita Terkait

Bangsaonline Video