KPU Kabupaten Blitar Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada
Jumat, 09 Oktober 2015 18:04 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com – Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsitusi (MK) nomor 100/PPU-XIII/2015 tentang pasangan calon tunggal dalam Pilkada serentak tahun 2015 mendatang, KPU Kabupaten Blitar mulai melakukan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Sosialisasi yang digelar Jumat (9/10) siang tadi itu dipimpin Ketua KPU Imron Nafifah. Peserta sosialisasi adalah 6 perwakilan Parpol. Masing-masing DPC Partai Hanura 1 orang, PKB 1 orang, Sekretaris Partai Demokrat 1 orang dan 2 perwakilan dari PDI-P serta dari PKS 1 orang. Sosialisasi juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabuptane Blitar Drs Mujiyanto, Kapolres Blitar AKBP Edi Mujkiatno, Kapolres Blitar Kota AKBP Runtuukahu, Kasdim 0808 Blitar Mayor Inf Muji Wahono, dan Kasat Intelkam AKP Edi Priswanto.
BACA JUGA:
Inilah 19 Pemenang Pilkada Jatim Hasil Real Count Sementara KPU
Paslon RIDO Borong 6 Rekomendasi Parpol di Pilbup Blitar 2020
Tebar Banner, Kang Aziz Maju Cabup Blitar, Tapi Nunggu Sikap Politik Bupati Rijanto
Kapolda Jatim: Blitar Tidak Masuk Daerah Rawan Pilkada
Kepada para peserta, Imron menjelaskan tentang pelaksaan sosialisasi tahapan Pilkada. Mulai dari pemutakhiran data daftar pemilih hingga tahapan pemilihan.
Selain itu ia juga menjelaskan mengenai sengketa Pilkada serta laporan dan audit dana kampanye. “Jadi di sini tahapan-tahapan sudah kita lakukan semenjak dikeluarkan keputusan MK, guna mengejar waktu yang begitu mepet," terang Imron Nafifah.
Simak berita selengkapnya ...