Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 24 Maret 2024 20:01 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Sabtu (23/3/2024) kemarin, menjadi perhatian kalangan dewan.
Ketua DPRD Tuban, H Mohammad Miyadi, meminta kepolisian mengusut mafia-mafia solar yang bermain di Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
"Usut tuntas mafia solar yang ada di Kabupaten Tuban," tegas Miyadi kepada BANGSAONLINE.com, pada Minggu (24/3/2024).
Selain mengusut tuntas mafia solar, Miyadi juga meminta pihak kepolisian menertibkan pengelolaan BBM ilegal atau minyak mentah yang tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP.
"Kalau itu pengolahan ilegal dan tidak menggunakan standarisasi pengolahan dalam bentuk SOP, maka kewajiban APH untuk menertibkan dan menindak sesuai tugas dan tanggung jawabnya," tegas Ketua DPC PKB Tuban itu.
Desakan agar polisi mengusut mafia solar juga disuarakan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tuban.