Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 17 Maret 2024 19:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban telah memeriksa sebanyak 12 orang guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo Kecamatan Kerek.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengatakan 12 orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut antara lain ketua, pengurus, hingga para anggota koperasi.
BACA JUGA:
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
Menurut Rianto, aliran keuangan tersebut juga sedang diperiksa oleh auditor dari Surabaya.
Nantinya setelah hasil audit keluar, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Meskipun dalam pemeriksaan sebelumnya sudah mengarah ke salah satu pengurus.