MK Putuskan Pilkada 2024 Digelar Sesuai Jadwal, Mahfud: Bagus, Cegah Dugaan Intervensi Jokowi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MK Putuskan Pilkada 2024 Digelar Sesuai Jadwal, Mahfud: Bagus, Cegah Dugaan Intervensi Jokowi

Editor: Arief
Jumat, 01 Maret 2024 18:04 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD. Foto: Kompas.com

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang, lanjut Mahfud, hari pemungutan suara Pilkada 2024 harus tetap digelar pada 27 November 2024. Itu berarti, pilkada diselenggarakan di masa pemerintahan presiden baru.

“Entah siapa pemerintah baru itu, bisa Pak Prabowo (capres nomor urut 2, Prabowo Subianto), bisa Pak Anies (capres nomor urut 1, Anies Baswedan), bisa Pak Ganjar (capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo), tergantung putusan nanti,” ucap mantan Ketua itu

Selain mengapresiasi atas putusannya, Mahfud juga menyampaikan rasa salut pada pihak pemohon perkara ini.

“Saya salut m kepada Ahmad Alfarizi dan Nur Fauzi, mahasiswa yang sangat cerdas dan punya pandangan jauh agar demokrasi ini tidak di olah-olah kembali,” kata Mahfud.

“Kemudian, saya salut kepada , sekarang sudah mulai kembali ke hati nuraninya. Teruskan keberanian ini demi Indonesia yang bagus,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Sebelumnya diberitakan, melarang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diubah. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyebut, Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada. (rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video