KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Lebih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Lebih

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 13 Februari 2024 22:43 WIB

Pemusnahan sisa surat suara oleh KPU disaksikan oleh anggota kepolisian serta anggota bawaslu.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memusnahkan ribuan surat suara pemilu 2024 lebih, Selasa (13/02/2024) siang.

Lebihan surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU setempat.

Ketua , Zainul Faizin, mengatakan kelebihan surat suara itu harus dimusnahkan sebagaimana instruksi dan regulasi.

"Total sisa surat suara lebih di pemilu 2024 sebanyak 2.091 dari 6 juta sekian surat suara. Ini bentuk tanggung jawab KPU melaksanakan regulasi," papar Faizin.

Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

- Surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 57 lembar

- Surat suara calon DPR RI sebanyak 848 lembar

- Surat suara calon DPD sebanyak 30 lembar

- Surat suara calon DPRD provinsi sebanyak 264 lembar

- Surat suara calon DPRD kabupaten/kota sebanyak 892 lembar

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Zainul Faizin bersama dengan seluruh komisioner KPU lainnya.

Turut hadir juga perwakilan dari badan pengawas pemilu (bawaslu) serta awak media yang memantau proses tersebut.

Pemusnahan kelebihan surat suara ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan.

Dengan demikian, diharapkan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (bib/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video