Diduga Langgar Kode Etik, 8 Anggota KPPS Disidang KPU Tuban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 05 Februari 2024 20:24 WIB
"Untuk agenda kali ini sifatnya baru pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," timpalnya.
Setelah pemeriksaan, nantinya hasil sidang akan dibawa rapat pleno KPU Kabupaten Tuban. Sedangkan, putusan paling lambat akan keluar 3 hari setelah sidang pemeriksaan.
"Untuk hasilnya tunggu ya, paling lambat 3 hari setelah sidang," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya 8 anggota KPPS asal Desa Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan bimtek bersama anggota lainnya.
Namun, saat melakukan foto bersama dengan anggota PPK dan komisioner KPU, ternyata ada anggota KPPS yang mengacungkan satu jari, dua jari, dan tiga jari. Foto tersebut pun viral di media sosial hingga mengundang beragam reaksi dari masyarakat. (wan/rev)