Diduga Langgar Kode Etik, 8 Anggota KPPS Disidang KPU Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Langgar Kode Etik, 8 Anggota KPPS Disidang KPU Tuban

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 05 Februari 2024 20:24 WIB

Sidang pemeriksaan terhadap 8 anggota KPPS asal Desa Rayung, Kecamatan Senori, Tuban, yang diduga melanggar kode etik.

"Untuk agenda kali ini sifatnya baru pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," timpalnya.

Setelah pemeriksaan, nantinya hasil sidang akan dibawa rapat pleno KPU Kabupaten . Sedangkan, putusan paling lambat akan keluar 3 hari setelah sidang pemeriksaan.

"Untuk hasilnya tunggu ya, paling lambat 3 hari setelah sidang," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya 8 anggota KPPS asal , Kecamatan Senori, Kabupaten mengikuti kegiatan bimtek bersama anggota lainnya.

Namun, saat melakukan foto bersama dengan anggota PPK dan komisioner KPU, ternyata ada anggota KPPS yang mengacungkan satu jari, dua jari, dan tiga jari. Foto tersebut pun viral di media sosial hingga mengundang beragam reaksi dari masyarakat. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video