Maling Kabel Feeder PT. Mayora Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maling Kabel Feeder PT. Mayora Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 27 November 2023 21:05 WIB

Tersangka KP (tengah) saat dimankan di Mapolsek Purwosari. Foto kanan, barang bukti potongan kabel feeder.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik terlebih dahulu kabel feeder yang sudah terpasang dan lalu disembunyikan. Selang beberapa jam kemudian, kabel tersebut dipotong-potong menjadi kurang lebih 15 potongan guna mempermudah dibawa kabur untuk dijual," jelas Meidianto didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, polisi menangkap pelaku saat menjual kabel feeder hasil curiannya. 

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka berupa 25 potongan kabel feeder berukuran 60 cm dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang digunakan saat beraksi.

Akibat kejadian pencurian tersebut, kerugian yang dialami PT. Mayora ditaksir sebesar kurang lebih Rp6.000.000. (maf/par/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video