KPU Nganjuk Sosialisasikan soal Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 28 April 2023 21:06 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - KPU Nganjuk menggelar sosialisasi terkait daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk anggota dewan pada pesta demokrasi mendatang. Sebab, tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) akan dimulai pada 1-14 Mei 2023.
"Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para bacaleg yang akan mendaftar, dan semua sudah diatur dalam peraturan KPU no 6 tahun 2023," kata Ketua KPU Nganjuk Pujiono, Jumat (28/4/2023).
BACA JUGA:
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Menakar Prospek, Peluang dan Tantangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Ia menegaskan, tidak ada penambahan atau pengurangan kursi di DPRD. Namun, terdapat perubahan di dapil 1 yang dulu 11 saat ini menjadi 10, dan Dapil 5 yang dulunya 9 saat ini menjadi 10.
"Semua total perolehan kursi masih 50 dan diambil merata dari dapil 1 hingga 5 masing-masing 10 kursi," tuturnya.