Tunggakan Proyek di Gresik pada 2022 Sudah Dibayar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 31 Maret 2023 18:41 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, AM Reza Pahlevi, menyatakan bahwa tunggakan pembayaran pekerjaan proyek tahun 2022 sudah terbayar.
Pembayaran proyek itu setelah adanya regulasi peraturan bupati (perbup) pergeseran nomenklatur anggaran pembayaran proyek, dan semua persyaratan dipenuhi oleh pelaksana kegiatan.
BACA JUGA:
Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
"Sudah kami bayar," kata Reza kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (31/3/2023).
Namun, ia menyampaikan ada pekerjaan proyek yang belum bisa dibayar karena ada persyaratan yang belum terpenuhi untuk pembayaran di APBD 2023.
"Pasti juga akan terbayar kalau persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi," ucap mantan Kepala DPMPTSP Gresik ini.
Lebih jauh, ia menyebut pengerjaan proyek tahun 2022 yang sudah terbayar tuntas di Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukinan (DCKPKP). Sementara di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) ada yang belum terbayarkan, karena ada persyaratan yang belum terpenuhi.
"Di DCKPK sudah klir. Sudah terbayar. Di DPUTR ada yang belum," tegasnya.