Kemenag Sampang Tegaskan Tidak Ada Penahanan Dana BOS untuk Madrasah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 29 Maret 2023 19:55 WIB
Secara tegas, ia mengatakan tidak ada kongkalikong antara Kemenag dengan Bank Mandiri KCP Sampang. Sebab, semuanya sesuai dengan juknis dan ketentuan. Bahkan, Kemenag memberi opsi bagus untuk madrasah yang belum menyetorkan LPJ-nya, karena dikhawatirkan dana BOS sedang dibutuhkan.
"Opsi itu ada minat ada juga yang tidak minat. Namun kalau kongkalikong jelas tidak ada, dana BOS itu tidak ada bunga, Bank pun tidak akan menerima sisa profit dan keuntungan, apalagi jenis rekening BOS itu adalah rekening non bunga dan tidak ada pajak," tuturnya.
Awal Januari 2023 kemarin, kata Wahyu, Kemenag Sampang sudah mengimbau seluruh kepala madrasah untuk segera menyampaikan LPJ BOS tahap kedua tahun anggaran 2022 secara online atau offline. Kemenag memiliki tupoksi untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
"Bentuk dari monitoring itu adalah melihat LPJ selain beberapa database dan perangkat atau sistem yang akan kita terapkan," ucapnya.
Dana BOS oleh Kemenag Sampang selalu diawasi oleh pengawas di beberapa Kecamatan. Pengawas memiliki hak untuk melakukan monitoring secara langsung kepada madrasah baik dari sisi penggunaan dana.
"Tim pengawas ini ada dua, dari Kecamatan dan Kabupaten. Kalau tim pengawas Kecamatan menemukan penyalahgunaan dana BOS maka tim Kabupaten akan melakukan pengamatan secara langsung di madrasah," pungkasnya. (tam/mar)