Januari-Maret 2023, Polres Bangkalan Tangkap 112 Tersangka dari 85 Kasus
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Jumat, 24 Maret 2023 19:36 WIB
Kemudian, penyalahgunaan sajam 3 kasus, 3 tersangka, penipuan 1 kasus, 1 tersangka, penganiayaan 4 kasus, 4 tersangka, penggelapan 5 kasus, 5 tersangka,pencabulan 2 kasus 2 tersangka dan perlindungan anak 3 kasus 11 tersangka.
Dari kejadian tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat Bangkalan agar senantiasa waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas supaya terhindar dari tindak kejahatan maupun kriminal pada kondisi masyarakat.
"Jaga barang dan tetap waspada saat memarkir atau meletakkan barang yang kita punya, kalau terjadi tindak kejahatan atau kriminal lainnya silahkan hubungi pihak yang berwajib," pungkasnya. (mil/uzi/mar)