Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 21 Maret 2023 21:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki bulan suci Ramadhan, jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan mulai dari pemkab, DPRD, polres, kejaksaan, kodim, pengadilan, PCNU Bangil, dan PCNU Pasuruan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di kantor kesbangpol, Selasa (21/3/2023).
Kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan, khususnya umat muslim, yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Dalam rapat yang tertutup untuk wartawan itu, ada beberapa poin penting yang disepakati. Di antaranya, seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan wajib menghormati bulan suci Ramadhan, meningkatkan pemahaman dan menjaga kerukukan umat beragama, menjaga kebersihan serta kesucian tempat ibadah bagi umat Islam, menjalankan sholat 5 waktu berjamaah, baik instansi pemerintah maupun swasta.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron sekira pukul 13.30 WIB tersebut juga mengkaji secara cermat tiap kalimat di naskah kesepakatan, sebelum dilakukan penandatangan bersama.