DPRD Blitar Minta Pemkab Hapus Retribusi Jual Beli Hewan Ternak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Blitar Minta Pemkab Hapus Retribusi Jual Beli Hewan Ternak

Rabu, 03 Juni 2015 20:36 WIB

Pasar Hewan Terpadu Srengat saat dipergunakan sebagai lokasi kontes ternak. (foto: tri susanto/BANGSAONLINE)

Sutoyo menambahkan pasar hewan terpadu Srengat dibangun dengan biaya lebih dari Rp 5 miliar. Namun sampai saat ini masih dalam upaya pengoptimalan fungsi pasar hewan ini. Menurutnya menarik masyarakat untuk berdagang di pasar baru tidak semudah memindah pasar seperti yang ada di Kecamatan Wlingi.

“Dinas Peternakan Kabupaten Blitar harus bisa terus mengadakan kontes binatang ternak yang berada di pasar hewan, sehingga pasar hewan terpadu Srengat menjadi ramai dan dapat digunakan masyarakat melakukan transaksi di pasar ini,” imbuhnya.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, Mashudi juga berharap pasca dibangunnya pasar hewan terpadu Srengat ini, masyarakat bisa segera memanfaatkan semaksimal mungkin, khususnya para pedagang hewan ternak.

“Akan kami evaluasi kembali, namun kami berharap dengan adanya fasilitas ini memudahkan para pedagang yang berada di wilayab Blitar barat untuk melakukan transksi jual beli hewan ternak. Selain itu setiap pasar memang ada jadwalnya sendiri dengan sistem pasaran masing-masing pasar hewan,” kata Mashudi. (tri/rvl)

 

 Tag:   pemkab blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video