KPK Sita Uang Tunai Rp 5,6 M dan 64.000 Dollar AS Saat Usut Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo
Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 10 Maret 2023 21:50 WIB
Penyidik juga menyita 3 keping logam mulia berukuran 50 gram dan 25 gram.
"Saat ini pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan, termasuk untuk menelusuri berbagai penerimaan uang maupun barang lain oleh tersangka Saiful Illah dimaksud", tutur Ali.
Gratifikasi yang diterima oleh Saiful diberikan seolah-olah sebagai hadiah, diantaranya seperti kado ulang tahun. Hadiah diberikan oleh pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
KPK menahan Saiful pada Selasa 7 Maret hingga 26 Maret 2023 di rumah tahanan gedung Merah putih.
(ans)