Kejari Kota Kediri Gelar Sosialisasi Hukum di Ponpes Wali Barokah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 19 Januari 2023 14:57 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar sosialisasi hukum di Ponpes Wali Barokah, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kamis (19/1/2023).
Kepala Kejari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman hukum kepada satriwan dan santriwati Pondok Wali Barokah tentang tindak pidana kekerasan seksual dan radikalisme.
BACA JUGA:
Silaturahim Bersama LDII, Pj. Gubernur Adhy Sebut Peran Penting Ulama-Umaro Sukseskan Pembangunan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Kecelakaan Bus Harapan Jaya di Mrican Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ponpes Wali Barokah Kota Kediri Launching Smart Card, ini Fungsinya
Awasi dan Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum
"Khususnya kepada santriwati, kita memberikan pemahaman tentang tidak pidana kekerasan seksual, karena setiap tahun tindak pidana kekerasan seksual ini terus meningkat. Sehingga, hal ini perlu diketahui oleh santriwati," katanya didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat.
Menurutnya, jumlah tindak pidana kekerasan seksual pada tahun 2021 di Indonesia sekira 11 ribu. Sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 17 ribu.
"Kita beri pemahaman, khususnya kepada santriwati, supaya mereka mawas diri dan waspada dan mengetahui, apa sih tindak pidana kekerasan seksual," terang Novika.