Polres Gresik Tangkap Kepala MTs yang Pukul 15 Murid, Terancam 3,5 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik Tangkap Kepala MTs yang Pukul 15 Murid, Terancam 3,5 Tahun Penjara

Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 07 Januari 2023 16:53 WIB

Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis saat memimpin rilis pers penangkapan Kepala MTs Nurul Islam, AN (kiri). Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

AN kemudian langsung mengumpulkan 15 siswa-siswi itu dalam ruangan gedung . AN kemudian memukul dan menampar satu per satu siswa didiknya itu. Diduga saking kerasnya pukulan, 4 siswi sampai jatuh dan tak sadarkan diri.

"Beberapa di antara siswa pingsan dan ada mengalami luka di bagian kepala sesuai hasil visum," ungkapnya.

Pemukulan tersebut terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB di , Jalan KH Syafii, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten .

"Atas kejadian itu, orang tua korban tidak terima. Mereka melaporkan peristiwa ini ke Polsek Manyar," katanya.

Pada tanggal 6 Januari, kasus tersebut langsung diambil alih Polres .

"Unit PPA Satreskrim Polres melakukan gelar perkara kemudian menangkap AN," pungkasnya. (hud/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video