Indonesia Segera Punya Bank Emas di Bawah Pengawasan OJK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Indonesia Segera Punya Bank Emas di Bawah Pengawasan OJK

Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 09 Desember 2022 11:18 WIB

Indonesia Segera Punya Bank Emas di Bawah Pengawasan OJK. Foto: Ist

yang melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 130 wajib terlebih dahulu mendapatkan izin dari .

Rincian mengenai aturan , nantinya akan tertuang secara detail dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (P).

"Ketentuan mengenai yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha , pentahapan pelaksanaan kegiatan usaha , tata kelola, manajemen resiko, prinsip kehati-hatian, dan sanksi administratif diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan", tulis Pasal 132 RUU PPSK.

(ans)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video