Ribuan Pelaku Usaha Serbu Kantor Disperindag Kota Kediri, Ada Bantuan Apa?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 02 Desember 2022 13:48 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.343 pelaku usaha mendatangi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri. Rupanya, disperindag membuka layanan pembukaan rekening penerima bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau), Jumat (2/12/2022).
Pembukaan rekening baru tersebut dimulai pada hari Kamis (1/12) dan akan berakhir pada Selasa (6/12) menedatang. Pemberian bantuan modal usaha dimaksudkan Pemkot Kediri untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri.
BACA JUGA:
Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Pemkot Kediri Gelar GPM di Taman Harmoni
Kepala Disperindag Kota Kediri, Tanto Wijohari, menjelaskan dalam kegiatan pembukaan rekening ini pihaknya bekerja sama dengan Perumda BPR Bank Kota Kediri sebagai penyalur bantuan modal.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang yang besarannya ditetapkan berdasarkan keputusan Wali Kota Kediri Nomor 188.45/477/419.033/2022 tentang daftar penerima dan besaran bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2022.
“Besaran yang diterima bervariasi tergantung yang diusulkan, antara Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta,” kata Tanto.