Ribuan Pelaku Usaha Serbu Kantor Disperindag Kota Kediri, Ada Bantuan Apa? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ribuan Pelaku Usaha Serbu Kantor Disperindag Kota Kediri, Ada Bantuan Apa?

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 02 Desember 2022 13:48 WIB

Petugas saat melayani warga yang ingin membuka rekening penerima bantuan. Foto: Ist.

Dalam penyaluran, disperdagin telah menetapkan empat sasaran penerima, yakni: buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku IKM, dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan. Tanto mengaku dalam sehari pihaknya melayani sebanyak 350 orang penerima bantuan untuk membuka rekening baru.

Adapun persyaratan penerima bantuan modal usaha, antara lain: penduduk asli Kota Kediri, memiliki nomor izin berusaha (NIB), bagi buruh/pekerja rokok yang aktif menjalankan usahanya selama enam bulan terakhir, pelaku IKM yang aktif berproduksi minimal dalam dua tahun terakhir, serta wirausaha baru yang aktif menjalankan usahanya minimal enam bulan terakhir.

Tak hanya sebatas memberikan bantuan, disperdagin juga berkewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan ini.

“Penerima bantuan nantinya juga bertanggung jawab kepada kami. Karena ada surat pernyataannya, jadi mereka harus membelikan barang sesuai rencana anggaran belanja (RAB). Setelah itu, kita sediakan link untuk upload bukti pembelanjaan yang menyertakan struk dan barang yang telah dibeli. Setelah itu, kita tinjau ke lapangan untuk memastikan,” jelas Tanto.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap agar bantuan yang diterima dapat membantu kemajuan usaha, sehingga para pelaku usaha di Kota Kediri tetap eksis dan berkembang seiring perkembangan zaman. (uji/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video