Satu Pelaku Pembacokan di Sampang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Pelaku Pembacokan di Sampang Ditangkap Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Mutammim
Rabu, 30 November 2022 22:23 WIB

Tangkapan layar video pembacokan 2 pemuda di Sampang.

Dody menjelaskan, pembacokan yang melukai warga setempat berawal saat tersangka menggeber-geber motor di pinggir jalan tempat tongkrongan korban. Saat tersangka ditegur, tidak lama kemudian tersangka membawa teman-temannya.

"Saat tiba di lokasi, tersangka beserta satu temannya mengeluarkan sebilah celurit dan membacok Rohman dan Saiful. Dua korban itu mengalami luka di bagian punggung, kepala, ada juga yang jarinya sampai putus," paparnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman pelaku lainnya yang juga memegang sebilah celurit.

"Akibat dari perbuatannya, pelaku (Efendi) disangkakan pasal 170 KUHP Subs Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya. (tam/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video