Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bisa Maksimalkan Realisasi Program Pembangunan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 30 November 2022 19:00 WIB
"Banyaknya usulan program dari masyarakat juga tidak sebanding dengan dana desa yang kisarannya Rp800 juta sampai Rp1 milyar. Dengan makin panjangnya masa jabatan kades, makin banyak program yang bisa ter-cover," ujar Bendahara MWC NU Kecamatan Laren tersebut.
Yusuf menjelaskan, pada prinsipnya masyarakat desa tidak terlalu mempersoalkan masa jabatan kades. Kesimpulan itu ia peroleh dari interaksinya dengan masyarakat selama ini.
Menurut kades yang juga adalah anggota Banser ini, masyarakat punya penilaian tersendiri untuk sosok seorang kepala desa. Penilaian itu tidak rumit, bahkan sangat sederhana.
"Kalau masyarakat itu pemikirannya sederhana, yang penting kades itu gampang ditemui, gampang dimintai tanda tangan, tidak arogan dan mau menyapa. Mereka tidak mempersoalkan berapa tahun masa jabatan kades," pungkas mantan jurnalis televisi ini. (mdr/mar)