Tuntut Kasus Gagal Ginjal Anak Diusut Tuntas, Massa Unjuk Rasa di Polres dan DPRD Kota Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Kasus Gagal Ginjal Anak Diusut Tuntas, Massa Unjuk Rasa di Polres dan DPRD Kota Kediri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 28 November 2022 21:15 WIB

Massa aksi saat mendatangi pabrik obat PT AFI Farma di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Foto: Ist.

Sementara itu, Singgih, perwakilan BPOM Kediri mengatakan sudah mengetahui tentang rencana aksi unjuk rasa terkait dengan penanganan dari perkara PT AF ini.

"Kalau dari kami, tadi sudah kami jelaskan kepada para pengunjuk rasa tentang proses yang sudah berlangsung saat ini. Bahwa kasus ini sudah ditangani Bareskrim (Mabes Polri) langsung," kata Singgih kepada awak media usai menerima pengunjuk rasa, Senin (28/11/2022).

Menurut Singgih, pihaknya juga sudah menyampaikan terkait langkah yang akan dilakukan BPOM terhadap pengawalan recall dari produk-produk obat yang ditarik dari pasaran.

"Badan POM sudah memberikan rilis. Artinya, produk-produk mana yang tidak diperbolehkan diproduksi, tidak boleh diedarkan, dan mana yang boleh. Tugas kami mengawal," tegas Singgih. 

Sekadar informasi, PT Afi Farma merupakan perusahaan pemroduksi obat sirup yang kini produknya sudah dilarang beredar di pasaran karena mengandung propilen glikol (PG) melebihi ambang batas. PT Afi Farma sudah ditetapkan tersangka oleh PT Afi Farma.

Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, PT Afi Farma diketahui tak mengecek kandungan PG yang dipasok oleh CV Samudra, yang juga telah ditetapkan tersangka. Hal itu yang kemudian membuat bahan baku yang tak layak untuk digunakan tersebut tercampur dalam obat sirup yang mereka produksi.

"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh suplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video