Ribuan Aremania Ngeluruk Kejari Batu, Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Selasa, 01 November 2022 20:54 WIB
Aremania juga enyerukan kepada seluruh penegak hukum dan rakyat Indonesia agar menjadikan hukum sebagai panglima di nusantara ini.
Agus Rujito, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, langsung menemui para Aremania di depan kantornya. Ia menyampaikan kepada para Aremania bahwa tuntutan mereka sudah diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jaksa yang menangani perkara terkait tragedi Kanjuruhan sudah dihubungi byphone oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu. Bahkan sambungan telepon itu di loudspeaker agar dapat langsung disaksikan oleh pengacara Aremania serta para koordinator aksi damai.
Kemudian setelah berkomunikasi dengan Jaksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hasilnya, bahwa jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengeluarkan surat P-18 yang artinya berkas perkara dinyatakan belum lengkap dan berkas perkara akan segera dikembalikan kepada Penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi.
Para Aremania bertepuk tangan atas informasi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu. Mereka sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang telah merespons sangat cepat terkait permohonan Aremania agar tidak dikeluarkan P-21.
Dari aksi itu, kata Agus Rujito, para Aremania juga sangat puas karena telah mendapatkan solusi ketika melaksanakan Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Batu. (adi/rev)