Kelabui Petugas, Seorang Sopir di Surabaya Simpan Narkoba dalam Boneka
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 24 Oktober 2022 21:46 WIB
Tersangka dan barang bukti saat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Pengakuan tersangka bahwa sabu sabu tersebut dibeli dari RHM (DPO), pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 17.30 WIB di daerah Sawah Pulo Surabaya dengan cara ketemu langsung," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menerima 1 poket sabu dengan berat 1 gram seharga Rp900 ribu. Kemudian, I membaginya menjadi 6 poket dan menjualnya dengan harga Rp200 ribu per poket. (rus/sis)