Kelabui Petugas, Seorang Sopir di Surabaya Simpan Narkoba dalam Boneka
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 24 Oktober 2022 21:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang sopir berinisial I (34) di Jalan Morokrembangan. Pria dari Bulak Banteng Wetan ini dibekuk lantaran membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah boneka.
"Dalam boneka itulah, anggota kami menemukan 11 poket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total yaitu 2,56 gram beserta bungkusnya," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Pihaknya menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kini masih memburu tersangka yang menjual barang haram itu kepada I.