Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Tuban Larang Apotek Jual Obat Batuk Sirup Anak-Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Tuban Larang Apotek Jual Obat Batuk Sirup Anak-Anak

Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 20 Oktober 2022 20:39 WIB

Kepala Dinkes P2KB Tuban, Bambang Priyo Utomo.

"Jika hasil panitianya tidak boleh, maka selamanya obat jenis sirup dilarang peredarannya. Kami tetap menunggu hasil penelitian hingga final," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku belum menemukan atau mendapat laporan terkait indikasi gangguan ginjal akut pada anak di . Namun, pihaknya akan tetap menindak tegas apotek yang kedapatan melanggar SE tersebut, dan masih menjual obat batuk sirup.

"Sampai saat ini belum ada temuan atau laporan adanya kasus itu di . Jika masih ada apotek yang nakal, akan kita berikan sanksi teguran secara lisan maupun tertulis," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, gejala klinis yang dialami pada gagal ginjal akut misterius ini, yakni batuk, pilek seperti biasanya, tapi ada tambahan lainnya. Mengeluarkan urine kencing sedikit. Bahkan, dalam waktu 6-7 jam tidak kencing.

"Kemenkes juga menganjurkan jika terjadi sakit batuk, pilek, dan panas untuk mengkonsumsi obat jenis puyer saja,” tutupnya. (gun/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video