Kapolres Jombang Periksa 149 Pucuk Senpi Anggotanya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres Jombang Periksa 149 Pucuk Senpi Anggotanya

Editor: Revol
Wartawan: Rony Suhartomo
Kamis, 07 Mei 2015 18:31 WIB

Dijelaskan, tak semua anggota Polres Jombang diberi kewenangan memegang senpi. Mereka harus menjalani tes psikologi dan lolos kualifikasi menembak. Selain itu juga dilihat dari kematangan usia. Jika nantinya didapati terjadi pelanggaran dalam penggunaannya, dengan tegas senpi tersebut ditarik. Sedangkan bagi yang bersangkutan akan ditindak tegas.

"Kita nanti juga akan lakukan tes apakah senpi yang dibawa anggota apakah masih berfungsi dengan baik, tentunya akan dilakukan di lapangan khusus menembak," lanjutnya.

Sementara itu terkait kemungkinan adanya peredaran senpi secara ilegal ditengah-masyarakat, Kapolres tegaskan pihaknya terus lakukan pengawasan maupun antisipasinya.

"Kami sudah lakukan penarikan senpi tak berijin yang dibawa masyarakat sipil, kurang lebih sudah 80 pucuk senpi. Kini sudah dikumpulkan dan digudangkan," tandasnya.

 

 Tag:   polres jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video