Ratusan Ribu Butir Pil Dextro Diamankan Selama Operasi Tumpas Narkoba di Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Ribu Butir Pil Dextro Diamankan Selama Operasi Tumpas Narkoba di Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 07 September 2022 15:37 WIB

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom (dua dari kiri) menunjukkan ribuan pil okerbaya hasil operasi tumpas narkoba.

Pelaku membungkus barang haram tersebut dengan bekas bungkus rokok atau bekas kopi sachet untuk mengelabui petugas.

"Modus operandi ada yang menggunakan bungkus atau kemasan rokok, kopi sachet, dan jajanan untuk wadah okerbaya," terangnya.

Selain narkotika sabu-sabu dan okerbaya, polisi juga mengamankan bukti lain seperti uang tunai dan Hp.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal 196 dan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2008 tentang kesehatan. Hukuman pidananya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak satu Rp 1 miliar. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video