Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Ledakan Bahan Petasan di Blitar Masuk Tahap Penyidikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 27 Februari 2023 17:37 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar meningkatkan status kasus ledakan bahan petasan di Dusun Sedeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, ke tahap penyidikan.
AKBP Argowiyono, Kapolres Blitar Kota, mengatakan sudah ada 14 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ledakan tersebut, dan kemungkinan akan terus bertambah.
BACA JUGA:
Panen Raya Padi Varietas Inpari 32 di Blitar, Gubernur Khofifah Apresiasi Poktan Gardu Rukun II
Bupati Blitar Apresiasi Latihan Terjun Payung Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha Madiun
Bawa Rombongan Ojol, PKS Jadi Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Blitar
Cegah Hoax pada Siswa dan Guru, Pemkab Blitar Gelar Kick Off Literasi Digital
"Saksi 14 (orang yang sudah diperiksa), mungkin masih bisa bertambah. Sedangkan untuk kasus sudah masuk penyidikan," terang Argo, Senin (27/2/2023).
Meski sudah memeriksa 14 orang saksi, namun hingga kini polisi belum juga menetapkan tersangka. Menurut Argo, penetapan tersangka menunggu gelar perkara dan tambahan bukti.
"Jadi ada 12 bukti yang disita, beberapa di antaranya masih menunggu labfor. Ini nanti akan dievaluasi oleh penyidik untuk menetapkan tersangka ataupun adanya keterlibatan dari pihak lain," jelasnya.
Argo memastikan polisi terus mendalami peran empat korban yang tewas dalam ledakan tersebut. Termasuk dua Hp milik korban. Ia berharap ada petunjuk dari hasil penyidikan.
Simak berita selengkapnya ...