Bahas Perda RTRW 2021-2041, Dinas PRKPCK Jember Kembali Gelar Konsultasi Pubilk
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 11 Agustus 2022 22:00 WIB
"Pada konsultasi publik yang ketiga ini, yang hadir dan kami undang sebanyak 120 orang, jadi ada tambahan sekitar 50 orang dari konsultasi publik yang kedua. Kami mengundang untuk menyempurnakan hal-hal terkait penyusunan RTRW. Mudah-mudahan bisa menghasilkan dokumen penyusunan yang membawa manfaat dan berkah untuk masyarakat Jember," paparnya.
Sejauh ini, perda RTRW di Jember memang kerap mengalami banyak persoalan. Bahkan, penetapan RTRW Jember sebelumnya sempat diambil alih Pemprov Jatim pada 2015 karena melewati batas penyusunan. (yud/bil/mar)