Bahas Perda RTRW 2021-2041, Dinas PRKPCK Jember Kembali Gelar Konsultasi Pubilk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bahas Perda RTRW 2021-2041, Dinas PRKPCK Jember Kembali Gelar Konsultasi Pubilk

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 11 Agustus 2022 22:00 WIB

Kepala Dinas PRKPCK Jember, Rahman Anda, saat memberi pemaparan terkait Perda RTRW 2021-2041 dalam Konsultasi Pubilk yang ketiga.

"Pada konsultasi publik yang ketiga ini, yang hadir dan kami undang sebanyak 120 orang, jadi ada tambahan sekitar 50 orang dari konsultasi publik yang kedua. Kami mengundang untuk menyempurnakan hal-hal terkait penyusunan RTRW. Mudah-mudahan bisa menghasilkan dokumen penyusunan yang membawa manfaat dan berkah untuk masyarakat ," paparnya.

Sejauh ini, perda RTRW di memang kerap mengalami banyak persoalan. Bahkan, penetapan RTRW sebelumnya sempat diambil alih Pemprov Jatim pada 2015 karena melewati batas penyusunan. (yud/bil/mar)

 

 Tag:   Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video